Ekonomi dan Bisnis

DPD RI Pastikan PSN di Tangerang Tak Ada Masalah

×

DPD RI Pastikan PSN di Tangerang Tak Ada Masalah

Share this article

TRUST TANGERANG – Proyek Strategis Nasional (PSN) di Tangerang wilayah Utara dipastikan tidak ada masalah.

Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Yorrys Raweyai menegaskan bahwa proyek strategis nasional (PSN) di Tangerang Utara, Banten, tidak masalah.

Yorrys mengungkapkan pihaknya sudah melakukan kunjungan advokasi secara langsung ke lokasi pada 25 November 202. “Kalau bicara tentang proyek PSN ini, secara jujur kesimpulan kami bahwa itu tidak ada urusan (tidak ada masalah),” kata Yorrys melalui keterangan tertulis, Rabu, 11 Desember 2024.

Menurut Yorrys, masyarakat sekitar bahkan mendukung proyek tersebut. Polemik yang sempat muncul ke publik berapa waktu lalu, hanya salah persepsi tentang PSN dan PIK 2.

“Karena pertama yang ribut di media ini bahwa ada masyarakat yang terzalimi, yang terintimidasi dan lain sebagainya, ternyata di sini tidak ada, sebab ini tanah negara yang dulunya bakau, hutan lindung,” ujar Yorrys.

Selain mengecek sejumlah titik PSN, Yorrys dan jajaran pimpinan DPD melakukan udiensi dengan warga sekitar lokasi PSN, perwakilan Apdesi, pihak PT. MIP selaku pengembang, dan pengelola PIK 2, Agung Sedayu Group. Yorrys juga menegaskan PSN Tangerang Utara dan PIK 2 berbeda lokasi.

Hanya saja, kata Yorrys, pengembang atau pengelolanya sama, yakni PT MIP, anak perusahaan Agung Sedayu Group. Menurut Yorrys, hal tersebut kadang di tengah masyarakat masih salah persepsi.

“Memang begini, ini ada perbedaan orang menafsirkan antara proyek PIK dan PSN. PIK itu di luar, itu usaha bisnis, PSN ini di luar daripada PIK,” tandas dia.

Yorrys juga menjelaskan bahwa lokasi PSN merupakan tanah milik negara, Perhutani. Sementara hutan lindung mangrove yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Lalu, kata Yorrys, beberapa titik lokasi tersebut digarap oleh masyarakat sekitar dengan membuat tambak-tambak. Setelah lokasi tersebut ditetapkan menjadi PSN pada Maret 2024, pihak pengembang memberikan uang kerohiman kepada masyarakat penggarap dan membolehkan mereka menggarap lahan tersebut sampai pembangunan PSN dilakukan.

“Mereka tidak keluar dari situ, bagian daripada CSR-nya memberikan kesempatan kepada mereka tadi kalian juga sudah dengar, dia boleh tinggal mengelola itu, tidak usah membayar apa-apa, sampai pada proses pembangunan,” ucap Yorrys. (Dik)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *