TRUST TANGERANG – Capaian atau peolehan Pajak dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), bagi APBD Murni sekitar RP 1,33 Trilun, Tahun 2024 dan untuk APBD Perubahan sekitar ditargetkan sekitar RP 1,5 Trilun, terbesar ternyata dari wilayah Tangerang Tengah.
Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Pelayanan, Penelitian, Verifikasi, dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah Bapak Achmad Dadang Suhendar, SE, beberapa hari lalu. Menurut Dadang, transaksi tanah dan property di wilayah Tangerang cukup besar mengingat NJOP di wilayah tersebut mencapai Rp 5 juta permeternya
“ Pengembangan property di wilayah Tangerang Tengah terus dilakukan sejumlah pengembang seperti Paramout BSD, Sumarecon di Pagedangan, CIsauk, Kelapa Dua dan Curug,’’ kata Dadang.
Ketika ditanya untuk wilayah Pantura, Dadang mengatakan belum sebesar wilayah Tangerang Tengah.
Di pantura NJOP masih ada yanga sekitar sekitar 50 ribu permeternya meski tengah dalam pengembangan Agung Sedayu,
“Ya di pantua NJOP nya masih, Rendah disbanding wilayah Tangerang Tengah.
Semoga kedepan situasi ekonomi tetap stabil. Menjelang pemilihan umum termasuk, Pemilukada itu biasanya berpengaruh pada investor-investor dalam melakukan pengembangan bisnisnya. Mereka menunggu setelah Pemilukada,’’ tambah Dadang. (Dak/red)