TRUST LEBAK – Polres Lebak dan Kejaksaan Negeri Lebak berkomitmen untuk terus bersinergi dalam penegakan hukum di Bumi Multatuli. Misalnya dalam penanganan kasus keduanya akan intens koordinasi agar penanganan kasus bisa sesuai dengan prosedur dan aturan.
Kasie Pidum Kejari Lebak, Gunawan Hadi Prasetyo mengatakan Korps Adhyaksa dengan korps Bhayangkara akan terus bersinergi dalam penegakan hukum di Bumi Multatuli.
Sesuai dengan arahan Pak Kejari Kejaksaan akan terus sinergi dalam penegakan hukum. Koordinasi intens sehingga penanganan kasus bisa sesuai dengan aturan yang berlaku,”kata Gunawan saat dihubungi, Jumat (6/9/2024).S
Sementara Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya mengatakan hubungan baik antara Kejaksaan dengan Polres menjadi modal dasar kedua lembaga penegakan hukum untuk bersinergi.
“Polres dan Kejaksaan pada dasarnya berkomitmen untuk terus bersinergi. Hubungan yang harmonis membuat komunikasi dan koordinasi berjalan dengan baik,”kata Wisnu.
Kata Wisnu, dalam menangani kasus pidana umum maupun khusus. Koordinasi terus dilakukan agar proses pemberkasan maupun penanganan bisa sesuai dengan aturan.
“Kita sesama penegak hukum harus berjalan beriringan dalam menegakan hukum. Semuanya harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita sepakat untuk bersama-sama menegakan hukum di Lebak,”katanya.
Karena itu, Wisnu berharap masyarakat tidak termakan isu yang belum jelas kebenarannya. Dia juga meminta agar bisa melapor jika mendengar, mengetahui bahkan menjadi korban kejahatan.
“Polres terbuka, dalam penanganan kasus pasti melibatkan kejaksaan baik kelengkapan berkasnya P21 ataupun penerapan pasalnya itu pasti koordinasi,”tandasnya.
“Semakin baik hubungan, koordinasi jalan penanganan hukum juga tegak dan cepat. Kasus bisa langsung dilimpahkan ke persidangan,”tambah jebolan Akpol 2015 ini. (budi/jm)