TRUST TANGERANG – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang dilantik pada 23 Agustus lalu, hingga Selasa (3/9/2024) belum bisa kerja maksimal. Sebab, alat kelengkapan DPRD (AKD) meliputi komisi, badan kehormatan, hingga badan pembuat perda belum terbentuk.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud mengatakan, bahwa proses pembentukan AKD sedang berjalan dan tinggal beberapa tahap lagi.
“Secara komposisi sebenarnya sudah selesai, namun kami masih menunggu hasil koordinasi dengan masing-masing Partai Politik (Parpol), ” kata Amud usai menggelar rapat perumusan AKD di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang.
Politisi Golkar itu menyebut, pembentukan AKD ditargetkan rampung secepatnya. Namun meski demikian, kata Amud, waktu penetapan AKD ini tidak dapat diprediksi. Sebab, kebijakan masing-masing Parpol dalam menentukan posisi kader nya di legislatif mempunyai mekanisme berbeda-beda.
“Kami berharap susunan AKD ini bisa cepat terbentuk agar dewan bisa melaksanakan tugas-tugasnya. Ini karena banyak agenda-agenda penting yang harus dikerjakan dewan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tangerang, Nawa Said Dimyati mengatakan, Fraksi Partai Demokrat sudah siap menyerahkan nama-nama anggotanya ke AKD.
Pria yang akrab disapa Cak Nawa itu menyebutkan, ada beberapa perubahan pada susunan struktur Fraksi Demokrat. Salah satunya pergantian Ketua Fraksi yang dulu dijabat oleh Nonce Tendean kini diganti oleh Adiitiya Wijaya. (Cun/red)
“Aditiya merupakan anggota DPRD paling senior di Demokrat. Tentunya lebih memahami tugas-tugas kedewanan, ” ujarnya.