TRUST LEBAK- Pj. Bupati Lebak Iwan Kurniawan menandatangani Nota Kesepahaman Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan tersebut dilakukan pada kegiatan Rapat Paripurna DPRD Lebak pada Kamis 1 Agustus 2024.
Iwan Kurniawan dalam sambutannya berdasarkan peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2023 tentang Rencana kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025, telah dirumuskan tema pembangunan daerah tahun 2025 yaitu.
“Pembangunan Kolaboratif yang Inklusif Menuju Masyarakat Lebak yang Lebih Mandiri dan Berdaya Saing Dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan,” katanya.
Lanjutnya Pj, adapun prioritas pembangunan Daerah yaitu, Meningkatkan Kualitas dan Daya Saing Sumber daya Manusia, Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif, dan Berkelanjutan, Meningkatkan Kualitas Infrastruktur dengan terap menjaga kualitas Lingkunhan Hidup, dan Meningkatkan tata Kelola Pemerintahan Daerah yang berkualitas. (JM/red)